Belum selesai fenomena biaya kuliah mahal, publik kini kembali dihebohkan dengan komentar petinggi Kementerian Pendidikan yang menyatakan bahwa pendidikan tinggi merupakan tertiary education yang tidak termasuk dalam program wajib belajar (sifatnya pilihan). Banyak pihak menilai komentar ini sangatlah serampangan dan akan muncul tafsiran negatif di tengah masyarakat.
Tertiary education sendiri adalah pendidikan formal pasca sekolah menengah atas, kita lebih mengenalnya di Indonesia sebagai universitas, institut, dan lembaga pelatihan teknis. Secara harfiah, komentar yang dilontarkan petinggi Kementerian Pendidikan jelas tidak salah, tertiary education definisinya memang seperti itu. Yang menjadi problem dan perdebatan publik adalah pejabat tersebut seakan menjadikan jenjang perkuliahan sekedar opsi pilihan, bukan opsi konstruktif.
Dalam laporan Kementerian Dalam Negeri tahun 2022, dari 275 juta penduduk Indonesia, lulusan pendidikan S1 hanya kurang dari 5% dari total populasi, sedangkan yang berpendidikan S2 dan S3 kalkulasinya tidak sampai 0,5%. Dari data ini sudah cukup menggambarkan bahwa pemerintah belum sangat optimal dalam usaha mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dibanding negara-negara Asia lain, posisi Indonesia juga berada di posisi bawah untuk indeks pembangunan manusia jika parameternya adalah kemudahan akses kuliah bagi warganya. Selain perkara biaya kuliah yang mahal, pemerintah juga belum mampu menghadirkan collective mindset ke publik bahwa kuliah dapat mengubah nasib seseorang ke arah yang lebih baik.
Sudah banyak penelitian yang menegaskan bahwa seseorang yang melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi akan merasakan manfaat serta value yang lebih baik dibanding yang tidak. Dalam wawancaranya dengan CNBC Make It, Tim Davis seorang Associate Professor dari University of Virginia menyatakan: “College provides just an unbelievable opportunity.”.
Dalam pemaparan lebih lanjut, Tim Davis juga menjabarkan, memiliki gelar sarjana memberikan setiap individu fleksibilitas dan ketahanan saat hadapi kesulitan tak terduga dalam karirnya. Erika Katz, seorang ahli parenting kenamaan juga sepakat bahwa kuliah bukan perkara mencari gelar semata, namun juga upaya raihan soft skill yang didapat dari pengalaman ketika kuliah.
Harusnya suara-suara seperti Tim Davis dan Erika Katz lah yang disuarakan oleh pejabat Kementerian Pendidikan, bukan menciutkan publik dengan menganggap kuliah adalah tertiary education yang sifatnya sekedar pilihan dan tidak begitu penting perannya. Tertiary education sebagai opsi pilihan justeru membuat masyarakat semakin yakin bahwa kuliah bukan suatu hal urgent bagi anak-anak mereka.
Bila sesat pikir terkait tertiary education terus berlanjut, yang celaka bukan hanya individunya saja, tapi akan berakibat pada semua aspek. Saya masih sulit membayangkan, bila memang tertiary education sekedar opsi pilihan, lantas mengapa di setiap instansi mengupayakan agar setiap calon pekerja mereka minimal lulusan S1? Hal ini juga berlaku di dinas pemerintah, bagi mereka yang ikut seleksi CPNS, lulusan S1 adalah perkara wajib bila mereka ingin lolos seleksi pemberkasan. Nyatanya sesat pikir tertiary educationmalah menimbulkan paradoks yang lucu di berbagai lini kehidupan kita.
Terakhir, mengutip World Bank, pendidikan tinggi amatlah berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan, menciptakan lingkungan sehat, dan meningkatkan kesejahteraan. Tidak bisa dibantah, sampai hari ini sumber daya manusia yang ahli menjadi syarat mutlak untuk inovasi dan kembangkan banyak hal. Sebagai seorang guru, saya berharap semua elemen pendidikan dari level elit hingga akar rumput selalu ciptakan suara-suara optimisme untuk pendidikan Indonesia. Saya percaya, memberikan optimisme dan memotivasi peserta didik untuk lanjut belajar ke strata yang lebih tinggi adalah wujud dari cita-cita menghebatkan diri mereka dan juga bangsa ini.
