Tak terasa beberapa bulan lagi usia pernikahan saya bersama istri akan memasuki tahun ketiga. Sadar atau tidak, banyak hal yang berubah dalam diri kami setelah masuk dalam ikatan sakral ini. Semua hal yang kami lakukan sekarang juga membutuhkan banyak kalkulasi. Kadang di saat sendiri, terutama saat sedang berkendara, hati kecil saya selalu berucap usil: “Wow! Ternyata seberlika-liku ini ya pernikahan hahaha…”. Curhatan di hati kecil itu selanjutnya menimbulkan pertanyaan baru dalam diri saya terkait ikatan pernikahan: Siapakah yang memulai semua ini? Bagaimana awalnya dapat terjadi? Lalu mengapa bisa bertahan sampai sekarang?
1
“Marriage is a wonderful institution, but who wants to live in an institution?”, argumen yang dipaparkan Groucho Marx bagi saya posisinya 50-50, alias bisa benar dan juga bisa salah. Untuk sebagian orang pernikahan memang ibarat kekangan yang dapat menghambat kebebasan, terutama dalam ranah karir. Situasi Eropa hari ini adalah penguat argumen di atas, masyarakat Eropa secara bertahap mulai memasuki fase tingginya tingkat melajang di atas umur 30 tahun. Meski demikian, gambaran statistik situasi di Eropa bukanlah kesimpulan final, karena di belahan dunia lain (utamanya Asia dan Afrika), pernikahan masih dianggap sebagai harapan atau cita-cita indah bagi setiap individu.
Para antropolog percaya bahwa pernikahan adalah suatu gejala baru yang hadir saat kehidupan manusia mulai kompleks dan terorganisir. Antropolog meyakini bahwa di zaman pra sejarah hubungan seksual bersifat bebas bagi semua orang. Ketika masyarakat berburu (meramu) mulai menetap dengan pola kehidupan agraris, kelompok masyarakat ini mulai sadar akan sistem kekerabatan demi menjaga properti (tanah) mereka, dari sinilah ide untuk menciptakan ikatan keluarga (pernikahan) terbentuk.
Bukti pertama yang mencatat adanya ritual pernikahan yang menyatukan seorang laki-laki dan perempuan berasal dari Mesopotamia, tepatnya di tahun 2350 SM. Setelahnya, pernikahan menjadi fenomena yang berkembang dan tersebar di berbagai peradaban dunia. Orang Ibrani, Persia, Yunani, lalu Romawi mulai menjadikan pernikahan sebagai institusi kecil dalam masyarakatnya. Pernikahan di awal peradaban manusia hingga masa kuno juga berbeda dengan konteks pernikahan hari ini. Bila sekarang cinta adalah fundamen awal dalam bingkai pernikahan, dahulu pernikahan dilakukan sebagai usaha menjaga suksesi dan properti.
Di masa kuno, pernikahan memang begitu tragis (bagi perempuan) bila menggunakan parameter hari ini. Di Yunani kuno, pernikahan sekedar dijadikan cara utama dalam menjamin bahwa anak laki-laki dari pasangan ini benar ahli waris bioligisnya. Di kalangan Ibrani kuno, laki-laki bebas untuk mengambil beberapa istri, seperti cerita yang hadir dalam kitab-kitab agama Samawi. Di Romawi, pernikahan adalah penjamin bahwa perempuan (istri) yang telah dinikahi merupakan properti hidup, dimana pihak laki-laki (suami) masih dapat memuaskan dorongan seksualnya dengan selir bahkan pelacur, istri mereka hanya dituntut untuk tinggal di rumah dan mengurus rumah tangga.
2
Dalam bukunya yang berjudul The World’s Greatest Idea, John Farndon menjelaskan bahwa persepsi tentang makna pernikahan sangat diwarnai oleh sejarah. Konteks waktu sangat menentukan bagaimana makna pernikahan itu dijabarkan. Dalam permulaannya, pernikahan memang hanya berkutat di perkara menjaga properti semata, namun pola kehidupan yang kian kompleks membuat banyak orang meredefinisi makna pernikahan.
Mulai menguatnya peran agama di setiap peradaban sangat berperan dalam meredefinisi makna pernikahan (juga dalam praktek). Ketika gereja Katolik mulai memegang peranan dalam kehidupan bermasyarakat di Eropa (Dark Age), pemberkatan seorang pendeta menjadi langkah awal agar kedepannya pernikahan dapat diakui secara hukum. Di abad kedelapan, pernikahan diterima secara luas di gereja Katolik sebagai sakramen atau ritual pemberian rahmat Tuhan.
Hal ini juga berlaku di wilayah Timur Tengah (Arab) saat agama Islam semakin menancapkan pengaruhnya. Naiknya derajat kaum perempuan saat Islam muncul membuat pernikahan bukanlah perkara main-main lagi bagi sebagian laki-laki. Sepeninggal Nabi Muhammad, aturan-aturan terkait pernikahan berjalan dengan baku tanpa hadir pihak atau gender yang dirugikan.
Zaman pencerahan juga mulai mengubah situasi dan bagaimana pernikahan akhirnya terjadi. Di generasi ini, generasi muda mulai menentukan pilihannya sendiri dan melihat sesungguhnya pernikahan adalah perkara interest seseorang terhadap lawan jenis yang didasari oleh cinta (bukan kemitraan bisnis). Tahun 1753 di Inggris, Lord Hardwike memberlakukan undang-undang pernikahan karena semakin tingginya tingkat pernikahan tanpa sepengetahuan keluarga. Undang-Undang Hardwike inilah yang kemudian mewajibkan agar setiap pasangan melakukan pernikahannya di gereja.
3
Lalu mengapa sampai hari ini pernikahan masih terus bertahan?
Para antropolog memiliki berbagai macam jawaban atau kesimpulan mengapa banyak orang cenderung lebih memilih untuk menikah, bahkan dalam masyarakat primitif sekalipun. Pertama, stabilitas sosial akan lebih terjaga saat individu menikah. Bila banyak individu yang hidup sendiri tanpa adanya ikatan, kemungkinan timbul chaos karena setiap individu akan selalu bersaing untuk mendapatkan pasangan seksualnya. Bila ada pasangan yang bersepakat untuk menikah, menjadi jelas keduanya menancapkan pilihan hidup bersama, yang berarti, individu lain harus mencari pasangan di luar mereka. Terakhir, sejatinya memang banyak orang yang mendambakan ikatan emosional seumur hidup, menyatakan komitmen kepada satu orang terkasih yang ia inginkan menjadi pasangan hidupnya, seperti yang dikatakan Shania Twain dalam lirik indahnya:
“From this moment, life has begun.. From this moment, you are the one.. Right beside you is where I belong.. From This Moment on..”.
